Sumbawa NTB – Kepolisian Resor Sumbawa, Kamis, 27 Oktober 2022 pagi tadi menggelar kegiatan Pengisian Kuesioner Eksternal Indeks Tata Kelola Berbasis Online (ITK-O) Tahun 2022 bertempat diruang rapat Polres Sumbawa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kinerja Polri, dalam reformasi birokrasi dilingkup Polres Polres Sumbawa.
Kabag SDM Polres Sumbawa Kompol Bachtiar, yang mewakili Kapolres dalam sambutanya menyampaikan, “Kegiatan Pengisian Kuesioner Eksternal Indeks Tata Kelola Berbasis Online (ITK-O) ini adalah instrument untuk mengukur kinerja dan capaian reformasi birokrasi Polri sampai saat ini, oleh karna itu rekan - rekan disini mewakili masyarakat Sumbawa secara umum dalam mengukur kinerja Polres Sumbawa, silahkan diisi sesuai dengan apa yang rasakan dan apa yang dilihat terkait kinerja Polres Sumbawa."
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
“Pengisian kuesioner ini sebagai tolak ukur kemajuan yang dicapai dan sebagai alat memperbandingkan kinerja secara obyektif, fair dan akurat. Polri bekerja untuk masyarakat jadi yang menilai juga masyarakat. “ tambahnya."
Kegiatan responden eksternal ini melibatkan 51 responden dari Pemda, DPRD, Pengadilan Negeri, Kejari, Kesbangpol, Kodim 1607 Sumbawa, beberapa Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Wartawan, LSM, juga Ormas. Dalam pelaksanaan pengisian kuesioner di arahkan oleh peneliti lokal Evan Yudha Winata, M.Psi Psikolog.
Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos yang ditemui ditempat terpisah menjelaskan bahwa pihaknya berharap kepuasan terhadap kinerja Polres Sumbawa dapat dituangkan dalam pengisian kuesioner eksternal ini. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan pengisian kuesioner internal sebelumnya. (Adb)