Sumbawa NTB - Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Alas Polres Sumbawa terus gencar memberikan penyuluhan serta sosialisasi terkait pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diwilayah hukumnya.
Pencegahan tersebut dilakukan juga dengan pemasangan spanduk yang berisi himbauan untuk waspada terhadap TPPO dan di pasang di tempat strategis di masing-masing desa.
Baca juga:
Satpol PP Padang Amankan 5 Pemandu Karaoke
|
Kapolsek Alas AKP Djoko RS Gatot ketika dikonfirmasi, Rabu (20/09/23) pagi, menerangkan bahwa kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Dalam kesempatan itu, jajaran Polsek Alas menghimbau dan meminta kepada masyarakat untuk saling memberikan informasi kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
AKP Djoko mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus resmi serta legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan.
Oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri oleh oknum tertentu.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, harus melalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh dan menghindari tindak TPPO oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ” ungkap Kapolsek. (Adb)