Cipkon Jelang Nataru, Polsek Lunyuk Amankan Puluhan Botol Miras

    Cipkon Jelang Nataru, Polsek Lunyuk Amankan Puluhan Botol Miras

    Sumbawa NTB - Kepolisian Sektor Lunyuk Polres Sumbawa berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras dalam kegiatan razia yang digelar pada hari Rabu (20/12/23) pukul 10.00 wita.

    Razia yang digelar tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lunyuk IPTU Edi Sumarsono.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personelnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan sejumlah lokasi yang diduga kerap menjual minuman keras.

    "Ada sebanyak 54 botol yang berhasil kami amankan dimana terdiri dari 46 botol miras arak coktail dan 8 botol bir" ucap Kapolsek saat dikonfirmasi usai kegiatan.

    Kapolsek mengatakan, bahwa menjelang Natal dan tahun baru ini, pihaknya melakukan operasi pekat cipta kondisi dengan melakukan razia miras untuk menciptakan kondusivitas keamanan di wilayah hukum Polsek Lunyuk.

    "Razia minuman keras juga sebagai upaya pencegahan peredaran miras yang kerap memicu kejahatan dan gangguan kamtibmas" ucapnya.

    Seluruh barang bukti miras selanjutnya disita dan diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga sesuai dengan TR Kapolda NTB Nomor : STR / 438/ XII/PAM.3/2023 tentang memelihara situasi kamtibmas agar tetap kondusif terutama menjelang tahap pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cipta Kondisi Jelang Nataru, Polsek Buer...

    Artikel Berikutnya

    Hendak Transaksi Narkoba, Dua Warga Desa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pastikan Aman, Jajaran Polres Sumbawa Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Ke TPS
    Hari Pemungutan Suara Pilkada, TNI-Polri Di Sumbawa Bersinergi Laksanakan Pengamanan Di TPS
    Kapolres Sumbawa Barat Monitoring Bersama Pelaksanaan Pemungutan Suara di Sejumlah TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami