Sumbawa, NTB - Seorang Pemuda berinisial SB (18 tahun) dilaporkan ke Polsek Lape oleh keluarga Desi (bukan nama sebenarnya) karena telah mencabuli anaknya berkali-kali.
Desi yang masih berusia 17 tahun itu sudah putus sekolah. Ia tinggal di salah satu desa di Kecamatan Lopok. Desi mengaku sudah sering bercinta dengan sang pacar yaitu SB.
Kasus ini dilaporkan ke Polsek Lape. Pihak Polsek langsung mengamankan terduga pelaku dan melimpahkan kasusnya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa.
Kasat Reskrim yang dikonfirmasi melalui Kanit PPA Aiptu Arifin Setioko Rabu (9/03/2022) membenarkan telah menerima laporan tersebut. Pihaknya sudah memeriksa korban, terduga pelaku dan 4 saksi. Namun korban belum dites visum et rivertum karena kemarin sakit. Rencananya lusa akan datang ke Sumbawa untuk tes di RSUD Sumbawa.
Arifin menjelaskan, kronologi kasus ini dilaporkan oleh pihak keluarga Desi pada 16 Februari. Keluarga marah karena Desi tidak pulang ke rumah. Desi yang pergi ke rumah D teman perempuannya janjian bertemu dengan SB. Karena sudah malam, Desi diantarkan oleh D sampai gedung serba guna.
"SB lalu datang menemui Desi dan mengajaknya ke rumah OB, "jelasnya.
"Rumah OB itu jadi tempat nongkrong anak muda. Karena ayah OB sudah meninggal dan ibunya menjadi Buruh Migran Indonesia (BMI). Kakaknya juga sudah menikah dan punya rumah sendiri, " kata Arifin.
Setelah mengobrol di ruang tamu rumah OB, SB mengajak Desi masuk kamar pada jam 11 malam. Sementara OB dan temannya pergi main ke luar.
SB yang cemburu sempat bertengkar dengan Desi. Hingga keduanya baikan dan melakukan hubungan badan.
Setelah selesai, mereka keluar kamar, OB sudah berada di ruang tamu. Ia meminta tolong kepada SB mengambil ayamnya di belakang rumah. Setelah mengambil ayam, korban diajak lagi masuk kamar dan berhubungan badan lagi selama 15 menit.
Baca juga:
Digilir Tiga Orang, Pria Ini Lapor Polisi
|
Kemudian teman korban si D mengirimkan pesan, menginfokan bahwa korban dicari oleh keluarganya.
Pihak keluarga mengamuk dan membawa parang karena Desi sudah sehari tidak pulang ke rumah. Namun ia tidak ada di rumah D. Desi sudah sehari tidak pulang ke rumah. Karena syok dan takut, korban pingsan dan SB membawanya ke kamar belakang.
Keluarga korban sempat mencari ke rumah OB. Namun OB bilang Desi tidak ada di rumahnya. Padahal mereka ada sembunyi di kamar belakang.
Saat sadar jam 1 dini hari, SB memeluk Desi. SB ingin mengantar pacarnya itu pulang ke rumah. Tapi ia tidak mau. Desi takut pacarnya tidak aman jika bertemu keluarganya yang sedang emosi.
Keduanya kemudian tidur lagi. Ketika SB dan korban bangun jam 3 dini hari, keduanya melanjutkan lagi berhubungan badan.
Esok harinya, SB mengantar korban pulang. Tapi korban tidak mau sampai rumah. Ia takut pacarnya tidak aman. Ia lalu turun ditengah jalan dan pulang jalan kaki. Ia pulang ke rumah pamannya karena takut dimarahi jika pulang ke rumah orangtuanya.
Desi tidak mengaku bahwa ia nginap dirumah OB. Namun ia cerita yang sebenarnya pada bibinya. Hingga bibi memberitahukan kepada sang paman.
Keluarga korban di kecamatan Lopok, yang mengetahui korban menginap dengan pacarnya di rumah OB langsung marah dan melaporkan ke Polsek Lape.
"Keluarga korban tidak hanya menyalahkan pelaku. Tapi, menyalahkan OB karena TKP di rumahnya. Tapi OB hanya sebagai saksi karena yang melakukan perbuatan seksual itu SB, " ujar Arifin.
Namun, kedua keluarga ini belakangan ingin damai. Korban juga sudah menulis laporan mencintai SB dan ingin menikah.
"Laporan ini sudah masuk sulit untuk ditarik lagi. Terkait, alasan korban putus sekolah juga tidak kita dalami lebih jauh, " jika menikah misalnya nanti SB dan Desi laporan ini tetap lanjut.
"Kecuali jika ada pertimbangan darurat, tergantung kebijakan majelis hakim maka hukumannya bisa diringankan atau bagaimana nanti. Kami masih proses kasus ini karena korban sering sakit dan pada saat ingin gelar perkara korban beralasan diluar kota. Ini juga menjadi sulit penyelidikannya, " pungkas Arifin.(Adbravo)