Rakord Forkopim Di Sumbawa, Deteksi Faham Radikal Merupakan Tugas Bersama

    Rakord Forkopim Di Sumbawa, Deteksi Faham Radikal Merupakan Tugas Bersama

    Sumbawa NTB - Mendeteksi adanya perkembangan faham radikal di daerah, merupakan tugas dari semua pihak. Terutama tugas dari aparat kepolisian. Hal ini disampaikan Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, Kegiatan Rakor dalam rangka pelaksanaan kegiatan sinergitas program penanggulangan terorisme di wilayah Kabupaten Sumbawa, di Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (1/9) pagi. 

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Asdep Koordinator Intelijen Pertahanan, Marsma TNI. Drs. Andy M. Taufik, M.Def.Stud, Kabid Ancaman Intelijen, Kolonel. Pantjo Wasono, Kasubsatgas Wilayah NTB, Kolonel. Harianto, Kabid Kontra Intelijen, Kolonel. Sus Shobirin, Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, Dandim yang diwakili oleh Kasdim 1607/Sumbawa, Mayor Inf. Ahmad Nurodin Hidayat, S.Sos, Asisten III Setda Sumbawa, Ir. Dirmawan, Kepala Pengadilan Negeri Sumbawa, Karsena, S.H., M.H, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sumbawa, A. A. Putu Juniartana, S.H, beserta para pihak terkait lainnya. 

    Dalam kegiatan itu, Asdep Koordinator Intelijen Pertahanan, Marsma TNI. Drs. Andy M. Taufik, M.Def.Stud dan Kasubsatgas Wilayah NTB, Kolonel. Harianto menyampaikan sejumlah paparan. Dimana disebutkan bahwa Kabupaten Sumbawa termasuk dalam Kawasan Terpadu Nusantara (KTN). Harapannya pembangunan KTN ini bertujuan menjadi pusat deradikalisasi, kontra radikalisasi dan kesiapsiagaan nasional dalam mereduksi paham radikal terorisme. 

    Dalam kegiatan itu, Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK, MH, mengatakan, menjadi tugas bersama, khususnya aparat kepolisian, dalam mendeteksi paham radikal. Apalagi yang daerahnya diklaim sebagai lokasi asal bibit paham radikal. Pengalaman ini didapatkan dari wilayah tempat tugas sebelumnya. 

    Menurutnya, saat ini di Kabupaten/Kota Bima terpantau sekitar 178 orang eks paham radikal. Kemudian di sana juga tingkat ekskalasi mulai dari waspada siaga dan awas juga mungkin menjadi pertimbangan dan untuk kegiatan keamanan seperti yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Kemudian sosialisasi harus lebih menyentuh kepada pribadi orang orang yang dianggap radikal itu sendiri.

    Dipaparkan, ada beberapa pekerjaan yang harus dijadikan pembahasan utama. Dimana pihaknya melakukan pendataan atau monitor bahwa eks paham radikal yang sudah menjalani hukuman di Nusakambangan, mereka hanya mempunyai tujuan pulang ke Pulau Sumbawa yaitu Bima ataupun Dompu. 

    Dari hal ini kita harus mempunyai pemikiran untuk menyediakan wadah atau semacam kegiatan yang tidak mengharuskan mereka pulang kembali ke Pulau Sumbawa ini. Sehingga tidak bisa menyebarkan paham-paham terkait itu kepada masyarakat. Terkait program KTN, pihaknya juga siap untuk mendukung program tersebut.

    Sementara itu, Kasdim 1607 Sumbawa, Mayor Inf. Achmad Nurodin Hidayat, kegiatan rakor ini harus sering dilakukan. Agar semua pembasahan yang terkait dengan terorisme, program penanggulangan dan langkah langkah kedepannya bisa dipecahkan secara bersama. Meskipun Sumbawa belum dikatakan darurat faham radikal dan terorisme.

    Menurutnya, penanggulangan dalam hal ini harus selaras dengan pemenuhan ekonomi dari berbagai sisi. Karena jika dilihat landasan utama mereka melakukan atau mengikuti aktivitas tersebut, yaitu faktor ekonomi. Maka dari itu perlu dilakukan penanggulangan yang sifatnya meratakan pertumbuhan ekonomi di wilayah kita sendiri. (Adb)

    sumbawa
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Antisipasi Dampak Kenaikan BBM, Polres Sumbawa...

    Artikel Berikutnya

    Tradisi Menyambut Bintara Baru di Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolri Dapat Gelar Panglima Gagah Pasukan Polis Dari Kerajaan Malaysia
    Respons Cepat Kapolri Laksanakan Arahan Presiden Prabowo
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami