Sumbawa NTB - Merespon cepat laporan dari masyarakat, Polsek Alas Barat Polres Sumbawa Polda NTB bubarkan aktivitas judi sabung ayam yang berlokasi di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Minggu (28/08/22) pukul 15.00 wita.
Kapolsek Alas Barat saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos mengatakan awalnya personel piket Polsek Alas Barat mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa Mapin Kebak. Petugas kemudian bergerak cepat untuk membubarkan kegiatan itu.
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
"Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya sekelompok orang yang tengah melakukan judi sabung ayam. Dengan sigap Anggota Polsek Alas Barat mendatangi lokasi tersebut untuk membubarkan dan menangkap para pelaku." Ujar Kasi Humas.
Lanjut Kasi, mengetahui adanya kedatangan petugas, para pelaku judi sambung ayam kemudian lari kocar kacir dan kabur meninggalkan lokasi. Personel Polsek Alas Barat langsung melakukan pembongkaran lokasi yang digunakan perjudian sabung ayam, yang kemudian di amankan dan di bawa ke Mapolsek.
"Beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 4 buah terpal, 2 buah Jam dinding, 2 buah ember, 2 buar jerigen berukuran 30 liter. serta 4 unit Sepeda Motor yang di tinggalkan pemiliknya" Ucap Kasi Humas.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Humas juga menghimbau agar masyarakat tidak kembali melakukan aktivitas judi sabung ayam, dirinya menekankan bahwa pihaknya tidak segan untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum dan juga tindak pidana. (Adb)