Sumbawa NTB - Polsek Buer Polres Sumbawa berhasil menangkap seorang remaja terduga pelaku pencurian salon aktif dan tabung gas LPG 3 kg, berinisial MH (19) warga Dusun Tarusa Atas Kec. Buer, kamis (25/1/2024) tadi.
Terduga pelaku MH dilaporkan oleh korban Sahril (53) warga Dusun Brang Beru Desa Buin Baru Kec. Buer, atas dugaan pencurian satu unit salon dan satu tabung gas 3 kg di rumah sawah miliknya pada hari Rabu 24 Januari 2024 kemarin.
Kapolres Sumbawa, Heru Muslimin S.IK M.IP yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Kapolsek Totok, pada hari Rabu, 24 Januari 2024 sekitar pkl 09.00 wita, korban ke rumah sawah miliknya dan mendapati salon speaker dan tong gas Lpg 3 kg sudah tidak ada di tempat atau hilang. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp.3.000.000 (Tiga juta rupiah) dan melapor ke Sektor Buer untuk ditindak lanjuti, ujar Ipda Totok.
Diungkapkan Kapolsek, dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa salah satu terduga pelaku pencurian berinisial MH. Kapolsek Buer bersama anggota melakukan pencarian dan mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di kebun Uma Tua Bersok desa Tarusa Atas melakukan penangkapan.
“dari keterangan terduga pelaku MH bahwa benar dirinya yang melakukan pencurian bersama rekannya berinisial.AS alias Rames. terduga pelaku dibawa ke Polsek Buer untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tukas Kapolsek Buer.
Baca juga:
Polri Siap Tindak Dugaan Permainan Karantina
|
Untuk diketahui, terduga pelaku MH merupakan remaja pengangguran yang juga residivis pencurian. Barang bukti yang diamankan, 1 buah tong gas lpg 3 kg dan 1 buah celana pendek warna coklat. personil Polsek Buer masih melakukan pencarian terhadap rekan terduga pelaku berinisial AS alias Rames. (Adb)