Polsek Moyo Hilir Bubarkan Judi Sabung Ayam di Desa Berare

    Polsek Moyo Hilir Bubarkan Judi Sabung Ayam di Desa Berare

    Sumbawa NTB - Kerap meresahkan masyarakat, aktivitas judi sabung ayam dibubarkan oleh Personel Polsek Moyo Hilir Polres Sumbawa , Selasa (22/08/23) pukul 10.30 wita.

    Kapolsek Moyo Hilir Iptu Ruslan mengatakan praktek judi sabung ayam itu terjadi di wilayah Dusun Malili Desa Berare Kecamatan Moyo Hilir, anggotanya kemudian bergerak mendatangi dan membubarkan kegiatan tersebut.

    "Setelah menerima informasi masyarakat, kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pembubaran kegiatan judi sabung ayam itu" ungkap Kapolsek.

    Namun pada saat personel tiba di lokasi para pelaku judi sabung ayam sudah banyak yang membubarkan diri.

    "Petugas dilapangan kemudian mengingat dengan tegas agar para masyarakat yang masih berada di lokasi untuk membubarkan diri, dan tidak lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam di lokasi tersebut " ucap Kapolsek. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam, Unit Patroli Samapta Himbau...

    Artikel Berikutnya

    Mabuk Dan Buat Keributan, Seorang Remaja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Anggota Polsek Maluk Hadiri Pemakaman Jenazah Korban Tenggelam di Pantai Lawar

    Ikuti Kami